BB Sebagai Upaya Menyelamatkan NKRI
Dari Problem Disintegrasi Bangsa
Bertahun-tahun
bahkan berabad-abad lamanya bangsa Indonesia menjadi negara jajahan para
penjajah, mulai dari Portugis, Belanda, maupun Jepang. Perampasan-perampasan
kejih dilakukan oleh para penjajah mulai dari perampasan kekayaan alam, tenaga
manusia, hingga perampasan jabatan-jabatan pemerintahan. Saat itu keadaan
negara dan seluruh masyarakat kita sangat memprihatinkan. Banyak korban
berjatuhan akibat kerja paksa yang dilakukan penjajah saat itu, karena rakyat
hanya diambil dan diperas tenaganya tanpa jaminan makan. Sementara itu rakyat
juga tidak dapat menikmati hasil bumi dari kerja keras mereka berbulan-bulan
karena hasil bumi tersebut harus diserahkan kepada penjajah untuk keperluan
pasukan dan pemerintah penjajah. Karena kondisi itulah, maka rakyat Indonesia
mulai sadar akan kondisi yang mereka alami sehingga muncul berbagai perlawanan
terhadap para penjajah dari seluruh wilayah Indonesia. Karena persamaan nasib
yang mereka alami, rakyat Indonesia menyatukan tekat dan rela mati mengusir
para penjajah dari bumi pertiwi demi meraih berlian yang mereka impikan yaitu
sebuah kemerdekaan. Akhirnya berkat upaya-upaya dan semangat perjuangan dari
seluruh rakyat Indonesia, kemerdekaan yang diharapkan tercapai melalui
tercetuskannya Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945. Sejak saat
itulah rakyat Indonesia menyatakan lepas dari ikatan hukum penjajah dan
belenggu para penjajah. Dengan dicetuskannya Proklamasi Kemerdekaan, bangsa
Indonesia telah membentuk suatu negara merdeka yang mempunyai komitmen untuk
terus bersatu dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Komitmen itu
akan selalu dijaga oleh bangsa Indonesia sebagai hasil perjuangan akbar yang
tidak pernah ada duanya. Hingga saat ini komitmen itu telah terwariskan kepada
kita untuk menjaga keutuhan Indonesia karena Negara Kesatuan Republik Indonesia
adalah harga mati bagi kita semua.
Setelah
sekian lama kita merdeka, muncul masalah baru yaitu disintegrasi bangsa.
Disintegrasi adalah pepecahan bangsa menjadi beberapa bagian yang terpisah.
Bangsa ini seperti terpukul dengan adanya tindakan-tindakan separatis beberapa
daerah yang ingin melepaskan diri dari NKRI. Sebut saja setelah keberhasilan
Timor-timor melepaskan diri dari negara Indonesia, muncul berbagai
gerakan-gerakan separatis lainnya seperti RMS, GAM, dan gerakan-gerakan
lainnya. Setelah masalah-masalah tersebut terselesaikan, kini kembali muncul
gerakan separatis baru seperti Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang sangat berkeinginan
keras untuk melepaskan diri dari wilayah kesatuan Negara Republik Indonesia.
Seperti air mengalir, seperti itu pula masalah disintegrasi bangsa ini yang
seolah-olah tidak ada hentinya bermunculan untuk mematahkan komitmen kita
terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Gerakan-gerakan
pemisahan diri yang dilakukan oleh beberapa wilayah di Indonesia akhir-akhir
ini disebabkan oleh banyak faktor. Kecemburuan sosial terhadap pembangunan di
pusat menjadi salah satu faktor penyebab ingin lepasnya daerah-daerah dari
Indonesia. Selain itu, kapabilitas pemerintah yang lemah dan banyak merugikan
rakyat menyebabkan rakyat tidak percaya lagi terhadap pemerintah sehingga
mereka berkeinginan kuat untuk lepas dari pemerintah dan negara ini. Hukum, kebijakan,
keputusan, sikap, tindakan dan peraturan-peraturan pemerintah yang tidak pro
terhadap rakyat mengakibatkan kemarahan dan kealergian masyarakat terhadap
pemerintah kita. Faktor lainnya adalah mulai melemahnya kesadaran masyarakat
Indonesia akan nasionalisme pada negara dan melemahnya kesadaran akan toleransi
terhadap berbagai perbedaan baik suku, RAS, budaya, maupun agama. Semua faktor
tersebut hampir semua dimiliki oleh daerah-daerah yang ingin melepaskan diri,
sehingga keinginan mereka semakin kuat diikuti dengan alasan-alasan kuat mereka
juga. Contohnya saja masalah perbedaan agama, baru-baru ini terjadi penindasan
terhadap kaum-kaum minoritas agama yang berada di suatu wilayah. Akibatnya,
terdapat daerah yang ingin mendirikan daerah agama seperti daerah Islam, daerah
Kristen, dan daerah agama lainnya.
Gerakan-gerakan
separatis yang dilakukan oleh daerah yang ingin melepaskan diri dari Negara Kesatuan
Republik Indonesia sudah tergolong gerakan ekstrim seperti OPM saat ini.
Tindakan mereka telah menyebabkan keresahan terhadap penduduk sekitar, merusak
sarana-sarana negara, merusak rumah-rumah penduduk dan membunuh orang-orang
yang tidak berdosa sehingga jatuh korban yang tidak sedikit jumlahnya. Jika hal
tersebut tidak segera ditanggulangi oleh kita semua khusunya pemerintah, maka
jumlah korban akibat peristiwa tersebut akan semakin bertambah banyak. Jika
kita perhatikan fenomena menjamurnya gerakan-gerakan separatis seperti OPM
tersebut, maka akan semakin tipislah harapan kita untuk menjaga negara kita
tercinta ini dari keutuhan abadi. Pemerintah yang ada saat ini terlihat semakin
kewalahan dalam menuntaskan masalah-masalah yang seolah-olah tidak ada
henti-hentinya mendera negara ini khususnya masalah-masalah disintegrasi
bangsa.
Tidak ada masalah yang
tidak ada jalan keluarnya, itulah kata-kata yang kita percaya hingga saat ini
termasuk masalah-masalah yang terjadi di bumi pertiwi. Masalah disintegrasi
bangsa ini menurut hemat penulis dapat diselesaikan dengan BB. BB disini bukan
dalam artian BlackBerry ataupun BB
yang lain, tetapi BB yang dimaksud adalah Bercermin
dan Bertindak. Pertama yang dimaksud bercermin disini adalah, bercermin
pada hakikat bangsa Indonesia itu sendiri. Sudah saatnya bangsa ini bercermin
akan pluralitas dan perbedaan yang telah kita miliki sejak dahulu. Bangsa
Indonesia merupakan bangsa yang kaya akan berbagai macam perbedaan mulai dari
perbedaan suku, budaya, RAS, agama, kepercayaan, adat, dan yang lainnya. Saat
berdirinya negara ini, para pendahulu kita telah berkomitmen untuk bersatu
dalam perbedaan sehingga kita menjadi bangsa yang berintegritas dalam
pluralitas. Kita harus kembali mengingat secara mendalam sejarah bangsa ini
terbentuk agar ketika kita telah bercermin pada masa lalu, kita dapat memahami
apa arti dari kemajemukan bangsa ini. Kita berharap setelah kita bercermin,
kita akan kembali dapat menerima segala perbedaan yang ada, bangkit bersama
untuk saling melengkapi kekurangan, dan memupuk bersama nasionalisme kita untuk
nusa dan bangsa. Dengan begitu tidak ada lagi usaha-usaha untuk memisahkan diri
dari kemajemukan bangsa ini yang pada akhirnya akan merugikan diri sendiri.
Kedua adalah bertindak. Yaitu setelah bercermin dan sadar akan pluralitas
bangsa, kita mampu mewujudkannya dalam tindakan kita sehari-hari. Wujud dari
semua itu bukan hanya terucap dalam kata, tetapi terwujud dari sikap dan
perilaku kita sebagai bangsa yang plural dan mempunyai integritas tinggi. Kita
harus kembali menjalankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila yang saat ini
semakin kurang diperhatikan eksistensinya. Sebagai manusia Indonesia yang
bertuhan kita harus menerapkan sikap toleransi kita terhadap pemeluk agama
lain, menghormati hak-hak asasi manusia,
menjaga persatuan bangsa dan negara dan bermusyawarah dan mufakat saat
menyelesaikan sesuatu. Terhadap kasus-kasus disintegrasi yang ada, sudah
saatnya kita ikut andil dalam menyelesaikannya dengan cara sosialisasi
nasionalisme, menyelesaikan masalah dengan damai bukan berperang, dan
usaha-usaha lainnya agar keharmonisan bangsa kita tetap terjaga demi menjaga
dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.