Selasa, 24 Desember 2013

BB Sebagai Upaya Menyelamatkan NKRI Dari Problem Disintegrasi Bangsa
Bertahun-tahun bahkan berabad-abad lamanya bangsa Indonesia menjadi negara jajahan para penjajah, mulai dari Portugis, Belanda, maupun Jepang. Perampasan-perampasan kejih dilakukan oleh para penjajah mulai dari perampasan kekayaan alam, tenaga manusia, hingga perampasan jabatan-jabatan pemerintahan. Saat itu keadaan negara dan seluruh masyarakat kita sangat memprihatinkan. Banyak korban berjatuhan akibat kerja paksa yang dilakukan penjajah saat itu, karena rakyat hanya diambil dan diperas tenaganya tanpa jaminan makan. Sementara itu rakyat juga tidak dapat menikmati hasil bumi dari kerja keras mereka berbulan-bulan karena hasil bumi tersebut harus diserahkan kepada penjajah untuk keperluan pasukan dan pemerintah penjajah. Karena kondisi itulah, maka rakyat Indonesia mulai sadar akan kondisi yang mereka alami sehingga muncul berbagai perlawanan terhadap para penjajah dari seluruh wilayah Indonesia. Karena persamaan nasib yang mereka alami, rakyat Indonesia menyatukan tekat dan rela mati mengusir para penjajah dari bumi pertiwi demi meraih berlian yang mereka impikan yaitu sebuah kemerdekaan. Akhirnya berkat upaya-upaya dan semangat perjuangan dari seluruh rakyat Indonesia, kemerdekaan yang diharapkan tercapai melalui tercetuskannya Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945. Sejak saat itulah rakyat Indonesia menyatakan lepas dari ikatan hukum penjajah dan belenggu para penjajah. Dengan dicetuskannya Proklamasi Kemerdekaan, bangsa Indonesia telah membentuk suatu negara merdeka yang mempunyai komitmen untuk terus bersatu dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Komitmen itu akan selalu dijaga oleh bangsa Indonesia sebagai hasil perjuangan akbar yang tidak pernah ada duanya. Hingga saat ini komitmen itu telah terwariskan kepada kita untuk menjaga keutuhan Indonesia karena Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah harga mati bagi kita semua.
Setelah sekian lama kita merdeka, muncul masalah baru yaitu disintegrasi bangsa. Disintegrasi adalah pepecahan bangsa menjadi beberapa bagian yang terpisah. Bangsa ini seperti terpukul dengan adanya tindakan-tindakan separatis beberapa daerah yang ingin melepaskan diri dari NKRI. Sebut saja setelah keberhasilan Timor-timor melepaskan diri dari negara Indonesia, muncul berbagai gerakan-gerakan separatis lainnya seperti RMS, GAM, dan gerakan-gerakan lainnya. Setelah masalah-masalah tersebut terselesaikan, kini kembali muncul gerakan separatis baru seperti Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang sangat berkeinginan keras untuk melepaskan diri dari wilayah kesatuan Negara Republik Indonesia. Seperti air mengalir, seperti itu pula masalah disintegrasi bangsa ini yang seolah-olah tidak ada hentinya bermunculan untuk mematahkan komitmen kita terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Gerakan-gerakan pemisahan diri yang dilakukan oleh beberapa wilayah di Indonesia akhir-akhir ini disebabkan oleh banyak faktor. Kecemburuan sosial terhadap pembangunan di pusat menjadi salah satu faktor penyebab ingin lepasnya daerah-daerah dari Indonesia. Selain itu, kapabilitas pemerintah yang lemah dan banyak merugikan rakyat menyebabkan rakyat tidak percaya lagi terhadap pemerintah sehingga mereka berkeinginan kuat untuk lepas dari pemerintah dan negara ini. Hukum, kebijakan, keputusan, sikap, tindakan dan peraturan-peraturan pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat mengakibatkan kemarahan dan kealergian masyarakat terhadap pemerintah kita. Faktor lainnya adalah mulai melemahnya kesadaran masyarakat Indonesia akan nasionalisme pada negara dan melemahnya kesadaran akan toleransi terhadap berbagai perbedaan baik suku, RAS, budaya, maupun agama. Semua faktor tersebut hampir semua dimiliki oleh daerah-daerah yang ingin melepaskan diri, sehingga keinginan mereka semakin kuat diikuti dengan alasan-alasan kuat mereka juga. Contohnya saja masalah perbedaan agama, baru-baru ini terjadi penindasan terhadap kaum-kaum minoritas agama yang berada di suatu wilayah. Akibatnya, terdapat daerah yang ingin mendirikan daerah agama seperti daerah Islam, daerah Kristen, dan daerah agama lainnya.
Gerakan-gerakan separatis yang dilakukan oleh daerah yang ingin melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah tergolong gerakan ekstrim seperti OPM saat ini. Tindakan mereka telah menyebabkan keresahan terhadap penduduk sekitar, merusak sarana-sarana negara, merusak rumah-rumah penduduk dan membunuh orang-orang yang tidak berdosa sehingga jatuh korban yang tidak sedikit jumlahnya. Jika hal tersebut tidak segera ditanggulangi oleh kita semua khusunya pemerintah, maka jumlah korban akibat peristiwa tersebut akan semakin bertambah banyak. Jika kita perhatikan fenomena menjamurnya gerakan-gerakan separatis seperti OPM tersebut, maka akan semakin tipislah harapan kita untuk menjaga negara kita tercinta ini dari keutuhan abadi. Pemerintah yang ada saat ini terlihat semakin kewalahan dalam menuntaskan masalah-masalah yang seolah-olah tidak ada henti-hentinya mendera negara ini khususnya masalah-masalah disintegrasi bangsa.
Tidak ada masalah yang tidak ada jalan keluarnya, itulah kata-kata yang kita percaya hingga saat ini termasuk masalah-masalah yang terjadi di bumi pertiwi. Masalah disintegrasi bangsa ini menurut hemat penulis dapat diselesaikan dengan BB. BB disini bukan dalam artian BlackBerry ataupun BB yang lain, tetapi BB yang dimaksud adalah Bercermin dan Bertindak. Pertama yang dimaksud bercermin disini adalah, bercermin pada hakikat bangsa Indonesia itu sendiri. Sudah saatnya bangsa ini bercermin akan pluralitas dan perbedaan yang telah kita miliki sejak dahulu. Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang kaya akan berbagai macam perbedaan mulai dari perbedaan suku, budaya, RAS, agama, kepercayaan, adat, dan yang lainnya. Saat berdirinya negara ini, para pendahulu kita telah berkomitmen untuk bersatu dalam perbedaan sehingga kita menjadi bangsa yang berintegritas dalam pluralitas. Kita harus kembali mengingat secara mendalam sejarah bangsa ini terbentuk agar ketika kita telah bercermin pada masa lalu, kita dapat memahami apa arti dari kemajemukan bangsa ini. Kita berharap setelah kita bercermin, kita akan kembali dapat menerima segala perbedaan yang ada, bangkit bersama untuk saling melengkapi kekurangan, dan memupuk bersama nasionalisme kita untuk nusa dan bangsa. Dengan begitu tidak ada lagi usaha-usaha untuk memisahkan diri dari kemajemukan bangsa ini yang pada akhirnya akan merugikan diri sendiri. Kedua adalah bertindak. Yaitu setelah bercermin dan sadar akan pluralitas bangsa, kita mampu mewujudkannya dalam tindakan kita sehari-hari. Wujud dari semua itu bukan hanya terucap dalam kata, tetapi terwujud dari sikap dan perilaku kita sebagai bangsa yang plural dan mempunyai integritas tinggi. Kita harus kembali menjalankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila yang saat ini semakin kurang diperhatikan eksistensinya. Sebagai manusia Indonesia yang bertuhan kita harus menerapkan sikap toleransi kita terhadap pemeluk agama lain, menghormati hak-hak asasi manusia,  menjaga persatuan bangsa dan negara dan bermusyawarah dan mufakat saat menyelesaikan sesuatu. Terhadap kasus-kasus disintegrasi yang ada, sudah saatnya kita ikut andil dalam menyelesaikannya dengan cara sosialisasi nasionalisme, menyelesaikan masalah dengan damai bukan berperang, dan usaha-usaha lainnya agar keharmonisan bangsa kita tetap terjaga demi menjaga dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar